Dalam beberapa waktu terakhir, Polresta Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 30 orang yang bikin resah warga di wilayah hukumnya.
Mereka terlibat beberapa kasus seperti aksi premanisme, debt collector, hingga pelaku pungutan liar (pungli).
Melansir Merdeka, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf merinci, ada dua orang merupakan debt collector di wilkum Polsek Pasar Kemis.
Sementara di wilkum Polsek Cikupa, ada 6 tersangka pengeroyokan hingga perusakan barang. Sisanya terlibat kasus pungli dan lainnya.
Arief menambahkan, selain di Pasar Kemis dan Cikupa, para pelaku juga beraksi di wilayah Balaraja serta Panongan.
“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya, dikutip Minggu (4/5/2025).
Ia mengharapkan peran aktif masyarakat untuk tidak takut melaporkan hal-hal yang mengganggu kenyamanan orang banyak.
Masyarakat bahkan bisa mengadu langsung lewat Halo Kapolresta di nomor 0811 1230 110.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi premanisme atau pungli di lingkungan mereka,” jelasnya.
( Red )





























