TANGGAMUS, Zonapos.co.id— Realisasi Dana Desa di Pekon Talang Jawa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada rentang tahun anggaran 2023–2025 menjadi sorotan masyarakat.
Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah warga mempertanyakan transparansi pemerintah pekon dalam mengelola anggaran, khususnya program ketahanan pangan,kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),dan pembangunan embung desa,serta peningkatan produksi peternakan .
Salah satu yang menjadi perhatian ialah anggaran peningkatan produksi peternakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2023 pemerintah Pekon Talang Jawa menganggarkan sekitar Rp30 juta untuk kegiatan tersebut. Anggaran kemudian kembali muncul pada tahun berikutnya sebesar Rp20,789 juta, dan selanjutnya terdapat tambahan anggaran sekitar Rp36 juta.
Nilai anggaran yang direalisasikan secara bertahap tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesinambungan program, hasil yang telah dicapai, serta sejauh mana kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung perekonomian pekon.
Persoalan serupa juga mencuat pada pengelolaan BUMDes. Pada 2024 terdapat anggaran sekitar Rp60 juta untuk pengadaan tarup. Sementara pada 2025 kembali dialokasikan sekitar Rp145,819 juta untuk kegiatan penanaman jagung.
Namun, sejumlah masyarakat mengaku belum memperoleh informasi yang memadai mengenai hasil pengelolaan usaha tersebut, termasuk perkembangan aset, keuntungan usaha, maupun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Untuk BUMDes sendiri, pertama tahun 2024 untuk tarup belum kelihatan hasilnya. Kemudian budidaya jagung juga informasinya masih minim. Masyarakat tidak banyak mengetahui apakah pengelolaannya menghasilkan atau tidak,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Merespons tudingan dan riak di masyarakat, Kepala Pekon Talang Jawa pasang badan dan menepis seluruh dugaan miring tersebut. Saat dimintai tanggapannya terkait kegaduhan pengelolaan alokasi dana ini, ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah dijalankan sesuai prosedur dan siap diuji secara aturan.
”Semua sudah kita realisasikan dan insyaallah bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Kakon Talang Jawa dengan yakin. Senin (31/8/2026)
Di sisi lain, Kepala Pekon Talang Jawa menyampaikan bahwa perkembangan pekon selama masa kepemimpinannya dinilai cukup pesat. Ia juga menyebut aktivitas BUMDes di sektor penanaman jagung turut menjadi salah satu faktor yang mengantarkan pekon tersebut mendapatkan predikat Desaku Maju dari pemerintah provinsi.
“Untuk BUMDes kita bergerak di bidang penanaman jagung. Berkat itu pula pekon kita mendapatkan Desaku Maju. Jadi berkat adanya BUMDes ini kita mendapatkan itu,” ujar Kepala Pekon.
Meski demikian, masyarakat menilai penghargaan atau predikat kemajuan desa seharusnya berjalan beriringan dengan keterbukaan pengelolaan anggaran dan capaian yang dapat diukur. Bagi masyarakat, persoalan utamanya bukan semata-mata mengenai prestasi administratif, melainkan apakah program yang dibiayai Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sorotan berikutnya mengarah pada pembangunan atau rehabilitasi dan peningkatan embung desa. Dalam anggaran tercatat nilai sekitar Rp70,380 juta, kemudian kembali terdapat tambahan pada tahap berikutnya sebesar sekitar Rp14,314 juta.
Pengalokasian anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bentuk kegiatan yang dilaksanakan, kondisi hasil pembangunan saat ini, serta efektivitas penggunaan anggaran dibandingkan dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Masyarakat juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai sejumlah anggaran yang disebut muncul kembali pada pos tertentu, termasuk Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan pada tahun anggaran 2025.
Kondisi tersebut membuat masyarakat meminta Pemerintah Pekon Talang Jawa membuka seluruh informasi realisasi Dana Desa secara transparan, mulai dari dasar penganggaran, pelaksanaan kegiatan, nilai belanja, pihak pelaksana, hasil pekerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban.
Transparansi dinilai penting agar setiap penggunaan uang negara dapat diketahui dan diawasi masyarakat sebagai pihak yang secara langsung menjadi penerima manfaat pembangunan desa.
Masyarakat berharap pemerintah pekon, pengelola BUMDes, serta pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan mengenai pengelolaan Dana Desa pekon talang jawa.
Masyarakat menuntut Pemerintah Pekon Talang Jawa merinci seluruh dokumen pertanggungjawaban secara telanjang, mulai dari kriteria penganggaran, penunjukan pelaksana kegiatan, hingga rincian belanja. Keterbukaan informasi ini dipandang mendesak agar ruang gelap pengelolaan keuangan negara di tingkat desa tidak terus menyuburkan ketidakpercayaan publik. (Hanafi)






























