TANGGAMUS, Zonapos.co.id
Sejumlah guru yang berstatus ASN di lingkungan Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, keluhkan dengan bermacamnya bentuk setoran dan pertanyakan setoran 0.005 persen dari gaji murni yang sudah berjalan bertahun-tahun. Rabu (12/06/2024)
Sejumlah guru dan kepala sekolah di lingkungan Kecamatan Semaka pertanyakan alokasi setoran rutin yang diserahkan di kantor SPLP kecamatan setempat sebesar 0,005 persen dari gaji pokok tiap guru ASN dan Rp25 ribu tiap guru PPPK setiap bulannya.
“Kami hanya mempertanyakan kegunaan uang tersebut, sementara secara kasat mata kantor SPLP seperti tidak terawat sampai detik ini, ketransparanan yang kami butuhkan” kata salah satu kepala sekolah. Selasa (11/06/2024)
Hal yang sama dikatakan oleh salah satu guru senior di lingkungan Kecamatan Semaka bahwa setoran rutin itu terjadi sejak lama dengan alasan ongkos ambil gaji para guru, sedangkan gaji para guru ditranfer lewat rekening, namun masih saja ada setoran dengan bahasa potongan gaji sebesar 0,005 persen dari gaji pokok guru.
“Ya, itu sogap, potongan gaji, memang 0,005 persen, ga tau juga itu untuk apa, sekarang kan gajinya sudah ditransfer dari pusat ngambilnya juga lewat rekening seharusnya ga perlu lagi dipotong sogap cuma itu masih dipotong” kata guru senior di salah satu sekolah dasar, Selasa 11 Juni 2024.
Guru itu menjelaskan, setiap guru dikenakan potongan gaji tiap bulannya, mulai dari iuran kematian atau santunan Rp10 ribu, iuran untuk PGRI dan yang anehnya lagi iuran dengan bahasa potongan gaji 0,005 persen dari gaji pokok yang keperuntukannya tidak jelas.
“Begitu gajian dari SPLP ngedarkan, potongan ini, setoran itu, na yang 0,005 persen ini yang jadi masalahnya, ga jelas, seharusnya sudah ga ada, itu dikumpulinnya ke bendahara K3S” jelasnya.
Terpisah, Sudiro, Kepala SDN 1 Sedayu, selaku bendahara Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Semaka, saat di konfirmasi di kediamannya tidak menampik adanya setoran guru ASN tersebut dan mengungkapkan, uang setoran dari tiap guru itu sejumlah 0,04 persen, dana tersebut kegunaannya untuk membayar gaji honor pegawai yang bekerja di kantor SPLP.
“Ya saya hanya meluruskan itu bukan 0,005 tapi 0,04 persen, dana itu gunanya untuk membantu bayar gaji honor pegawai yang ada di kantor SPLP, karena ga ada gaji dari pemerintah daerah, karena mereka honor murni, dan SPLP juga ga ada operasionalnya” ungkap Sudiro.
Sementara Kepala SPLP Kecamatan Semaka, Wardoyo saat dikonfirmasi melalui sambungan selluler mengungkapkan bahwa setoran yang diterima SPLP merupakan hasil kesepakatan kepala sekolah dan dewan guru sekolah masing-masing.
“Kami ga tau besaran setor mereka, soalnya itu hasil kesepakatan mereka dan itu juga gunanya untuk operasional kantor, karena kantor SPLP ga ada dana operasional dari pemerintah”, ungkap Wardoyo saat dihubungi, Rabu 12 Juni 2024.
Wardoyo menerangkan, pegawai yang bekerja di kantor SPLP Semaka berjumlah 6 orang terdiri dari 3 orang staf, 1 orang penjaga sekolah, 1 orang dari kepala sekolah dan dirinya sebagai Kepala SPLP setempat.
“Selain untuk operasional kantor, uang itu juga untuk honor staf di kantor, karena pegawai di kantor SPLP itu ada 3 orang masih honor SK Bupati, 1 orangnya lagi honor murni, sedangkan SPLP ga ada dana operasionalnya”, terang Wardoyo yang mengaku sedang di Bogor.
Pewarta : Hanafi











































