BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin, menghadiri Rapat Paripurna yang menandai penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Jadi Bondowoso dan usulan pemberhentian masa jabatan 2018-2023.
Acara ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Bondowoso pada Jumat, (18/08/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Salwa Arifin mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua anggota DPRD yang berpartisipasi aktif dalam rapat Paripurna tersebut.
“Terimakasih saya sampaikan kepada segenap anggota dan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan dalam Rapat ini,” ungkapnya.
Penetapan Hari Jadi Bondowoso melalui Raperda ini diharapkan akan memberikan dorongan bagi kemajuan Kabupaten Bondowoso ke depan.
Bupati juga menekankan pentingnya Raperda Hari Jadi Bondowoso sebagai landasan hukum untuk melaksanakan peringatan Hari Lahir Bondowoso.
“Pentingnya Perda Harjabo ini sebagai landasan hukum untuk melaksanakan peringatan Hari lahir Bondowoso, ” ringkasnya.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam menjalankan proses legislatif yang transparan dan partisipatif. Dalam pertemuan ini, para pemangku kepentingan mampu berkolaborasi untuk memastikan bahwa Bondowoso terus mengalami perkembangan positif dalam segala aspeknya.
Berbagai keputusan dan kebijakan yang dibahas dalam rapat tersebut, diharapkan Kabupaten Bondowoso dapat terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik, menjadikan Hari Jadi Bondowoso sebagai momentum untuk menggali potensi dan meraih kemajuan yang lebih besar lagi.
Pewarta: Andre Maulana