Zonapos.co.id | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan Diduga tangkap lepas Kepala Desa Rawa Sari Khiruddin Nenggolan, terkait positif memakai Narkotika jenis sabu-sabu.
Saat dikonfirmasi wartawan masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Pada tanggal 18/11/2024 tepatnya hari Senin, BNN Asahan datangi kantor kepala desa rawa sari, saat itu kepala desa tidak ada di tempat,
“Kemudian salah satu pekerja atau staff desa menelpon kadesnya untuk datang di karenakan ada tim dari BBN Asahan, saat di tes urin kepala desa rawa sari Kaharuddin Nenggolan positif pemakai Narkotika jenis sabu-sabu, lalukades di bawa ke kantor BNN Asahan untuk di periksa” terangnya.
“Kemudian tanggal 20/11/2024 tepatnya hari Rabu sore Kepala Desa (Kades) Rawasari Khiruddin Nenggolan, di bebaskan oleh pihak BBN Asahan, ada apa kah ini sebenarnya,” ucapnya.
“Apakah pihak BNN Kabupaten Asahan sudah di suap atau dibayar dengan uang sehingga kepala desa rawa sari Kaharuddin Nenggolan di bebaskan,” ularnya.
“Kepada Presiden RI bapak Prabowo Subianto, kami masyarakat Desa Rawa Sari merasa kecewa sekali atas tindakan oknum-oknum BNN Kabupaten Asahan, yang sudah tangkap lepas, tolong kepada BNN Provinsi Sumatera Utara usut tuntas Perka ini, apa bila tidak ada tindakan tegas dari BNN provinsi maka kami akan melanjutkan aksi (Demo) di BBN Asahan,” pungkasnya dengan rasa kesal dan kecewa.
Pewarta: Frans Dana Sirait.