Mojokerto, zonapos.co.id – Banyaknya bangunan gudang mupun pabrik sekala besar maupun kecil, salah satunya PT Buana Multi Teknik (BMT), di daerah Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Dinilai mengancam Situs Trowulan peninggalan Kerajaan Majapahit.
Menanggapi hal tersebut, Punokawan Indonesia bersama bersama lembaga lainnya yang peduli dengan budaya bangsa. Berencana membuat petisi agar pemerintah menolak, membeku atau tidak memberikan izin, bahkan tidak untuk memberikan izin perpanjangan pada perusahaan yang mendirikan gedung atau pabrik di wilayah Situs Trowulan.
“Ini sangat memprihatikan , sangat miris ini wilayah cagar budaya. Dengan begitu, kami mengajak audiens dengan pihak BMT dengan Badan Pelestarian Budaya Wilayah XI Jawa Timur, teman – teman sudah mengirimkan surat awal untuk diagendakan audiens” terang Djodi Ketua Punokawan Indonesia. Minggu (15/10/2023) siang.
Mengenai kapan agenda audiens tergantung daripada perwakilan perusahaan dan BPK Wilayah XI Jawa Timur.
“Audiens sifatnya biasa, mungkin diwakili sekretaris Punokawan Indonesia, kapan agenda audiens masih menunggu jawaban dari perusahaan terkait dan BPK Wilayah XI Jawa Timur,” lanjutnya.
Alasan menolak adanya investor yang membangun perusahaan di Kecamatan Trowulan tidak lain karena Kecamatan Trowulan merupakan wilayah Peninggalan kerajaan Majapahit yang patut dilindungi.
“Situs Trowulan sudah didaftarkan ke UNESCO, sudah ditetapkan sebagai wilayah kawasan cagar budaya tingkat nasional, Bukan bermaksud menghalangi investor berinvestasi loh, masih banyak lokasi yang bisa didirikan perusahaan,” paparnya.
Agenda lainnya, diungkapkan Djodi masih perlu kajian kajian lebih, sehingga situs peninggalan Kerajaan Majapahit eksistensinya yang mana dinilai terancam oleh keberadaan perusahaan besar yang mendirikan di wilayah cagar budaya tingkat nasional.
“Nanti kita lihat setelah audiens awal, poin utama hanya untuk menyelamatkan situs, dalam audiens nanti apa ada solusi lain agar situs tetap terjaga itu saja. Kalau tidak ada titik temu kami bersurat ke DPR RI Komisi X selanjutnya membuat petisi dan ditunggu saja,” ungkapnya.
Hingga berita ditayangkan tim masih berupaya melakukan konfirmasi pada Kepala BPK Wilayah XI Jawa Timur dan PT perwakilan PT BMT.
Pewarta: Hr