JEMBER, Zonapos.co.id – Pelaku pencabulan anak dibawah di kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan ini merupakan hasil usaha keras AK. Nasikin SH, dan Rekan Penasihat Hukum korban, dan kerja sama dengan Polsek Tanggul. Selasa, (23/07/2024).
Pelaku, merupakan paman tiri korban, ia telah melakukan pencabulan anak di bawah umur terhadap korban kurang lebih sebanyak 10 kali. Selama proses penyidikan, pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap di Banten, Jawa Barat.
AK. Nasikin SH, selaku Penasihat Hukum korban, mengatakan penangkapan pelaku ini merupakan kabar gembira bagi keluarga korban dan masyarakat Tanggul.
“Kami bersyukur di bulan Muharram ini, karena korban yang merupakan anak yatim bisa mendapatkan keadilan, sehingga pelaku sudah ditangkap. Kami mendesak kepada Penyidik untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan agar pelaku segera diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jember,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk berani melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kasus serupa.
“Jangan diam saja, laporkan kepada pihak berwajib agar pelaku bisa segera diadili dan korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Minftakhul Huda S.sos, Kapolsek Tanggul membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak tersebut.
“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E Undang-undang Ri nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 15 tahun.
Rahma, ibu korban, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada AK. Nasikin SH atas bantuannya dalam menangkap pelaku.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Nasikin yang sudah membantu kami dalam proses ini. Saya harap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga anak-anak kita dari bahaya pencabulan. Orang tua harus selalu mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya pencabulan.
Pewarta: Rizal











