BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Upaya keras memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Jember bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Komisi I DPRD Bondowoso telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Acara sosialisasi ini berlangsung pada Senin (14/08/2023) di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darus Solah, Bondowoso.
Kasi Penyuluhan Bea Cukai Jember, Sardiyanto, menjelaskan rokok ilegal adalah rokok yang tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Tujuan utama dari sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku,” ujarnya.
Selama sesi sosialisasi, Sardiyanto juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok dengan pita cukai palsu atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).
“Gempur rokok ilegal akan terus dilakukan oleh Bea Cukai Jember bersama Satpol PP Bondowoso, dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” tambahnya.
Sementara itu, Saiful Bahri dari Komisi I DPRD Bondowoso menyatakan tugas mereka dalam hal ini memastikan kinerja Satpol PP dalam pengawasan rokok ilegal berjalan dengan maksimal.
“Kami, Komisi I, juga memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan upaya pemberantasan rokok ilegal ini kepada masyarakat,” jelas Gus Sef, panggilan akrabnya.
Ia juga menekankan upaya ini membutuhkan kerja maksimal dari aparat penegak hukum, termasuk Satpol PP dan Bea Cukai, untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal di Bondowoso.
Dalam rangka mengantisipasi peredaran rokok ilegal, Gus Sef mengungkapkan sosialisasi yang telah dilaksanakan cukup masif, dan masyarakat mulai memahami manfaat dari membeli atau menjual rokok legal serta risikonya yang terkait dengan rokok ilegal.
“Saya percaya masyarakat akan lebih berhati-hati dan cenderung menghindari risiko terkait rokok ilegal,” katanya.
Gus Sef berharap bahwa upaya ini akan mendorong munculnya industri-industri baru di Bondowoso.
“Bea Cukai dan Satpol PP akan membantu warga yang ingin membuka usaha rokok, terutama yang legal, bahkan jika usahanya masih berskala rumah tangga atau kecil-kecilan. Dengan demikian, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat Bondowoso secara keseluruhan,” pungkasnya.
Upaya bersama ini menegaskan komitmen pemerintah setempat dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui usaha rokok yang sah secara hukum. Semoga upaya ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ekonomi yang lebih kuat di Bondowoso.
Pewarta: Edo Rangga