TANGGAMUS, Zonapos.co.id – Dinas Kabupaten Tanggamus, Bidang Paud dan Pendidikan Kesetaraan melakukan pemanggilan kepada pengelola PAUD Latifa Pekon Sumur tujuh Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait polemik saling klaim kepemilikan hak PAUD Latifah. Rabu, (27/09/2023)
Saat dikonfirmasi hasil klarifikasi dan keterangan terkait Polemik kepemilikan PAUD Latifah, Kabid Paud dan Pendidikan Kesetaraan Zoldi, mejelaskan kepada awak media. Rabu (27/09/2023)
“Markanan selaku penyelenggara PAUD Latifa sudah kami panggil, dia tidak pernah mengakui lahan gedung PAUD di Pekon Sumur Tujuh itu milik dia saat kami tanyakan, kata dia PAUD itu memang milik Pekon Sumur Tujuh,” jelas Zoldi
Selain itu, lanjut Zoldi, Penyelenggara PAUD Latifa Pekon Sumur Tujuh itu juga memberikan pernyataan kepadanya secara tertulis bahwa ia tidak pernah melakukan transaksi jual beli kepada siapapun di Pekon Sumur Tujuh.
“Markanan juga mengaku tidak pernah melakukan transaksi jual beli, jadi PAUD Latifa di Pekon Sumur Tujuh memang milik pekon” lanjut Zoldi.
Dalam keterangan dan klarifikasi yang diberikan oleh Markanan selaku penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Latifa Pekon Sumur Tujuh, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, membuat pernyataan berbeda dengan membenarkan bahwa lahan tempat PAUD merupakan hibah.
Padahal sebelumnya kepada media ini, dia mengklaim lahan itu miliknya dan telah dibeli dari Painem dan Subari. Pernyataannya pun dibenarkan oleh Kepala Pekon Sumur Tujuh Misro bahwa dia menyaksikan proses jual beli lahan PAUD Latifa itu dan menerima imbalan Rp1 juta.
Hal itu jelas membantah pernyataan Kepala Pekon Sumur Tujuh kepada media ini saat dikonfirmasi bahwa dia menerima Rp1 juta masuk ke kantong pribadinya dari transaksi jual beli lahan PAUD Latifa tersebut.
Sementara kepala Pekon Sumur Tujuh mengakui bahwa dipekonnya tidak lagi memiliki Gedung PAUD. Hal itu terhitung sejak tahun 2022 lalu, setelah lahan gedung PAUD tersebut diambil alih oleh Markaran melalui proses jual beli.
Misro Kepala Pekon Sumur Tujuh, saat dikonfirmasi alasannya menyetujui proses jual beli antara Markanan terhadap Subari dan Painem karena selama ini diketahui lahan Gedung PAUD Latifa itu tidak memiliki surat hibah ke Pemerintah Pekon atau desa.
“Makanya saya setujui karena ga ada hibahnya ke Pekon tapi ke Markanan selaku masyarakat,” bebernya mengakui tak memiliki alasan untuk menolak jual beli lahan PAUD Latifa itu.
Kepala Pekon Sumur Tujuh Misro mengelak adanya percobaan penggelapan PAUD Latifa di pekonnya, ia menuding bahwa Markanan merupakan dalang dalam jual beli PAUD tersebut.
“Bang itu saya gak tau apa-apa, masalah jual beli itu mungkin Pak Bari merasa ga enak sama Markanan apa gimana. Itu dalangnya Markanan, kok aku bunyinya gelapkan aset pekon itu. Yang jual aja Pak Bari sama Buk Painem. Aku masih di jalan belum sampai rumah” tulis Misro melalui WhatsApp.
Pewarta: Hanapi