BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Bea Cukai Jember aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dengan menggelar kegiatan sosialisasi di Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso, Kamis (27/07/2023).
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal serta mendorong partisipasi masyarakat dalam gempur rokok ilegal.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Sardiyanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan gempur rokok ilegal adalah tugas bersama yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat.
“Saat ini, gempur rokok ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea Cukai atau pihak berwenang saja, melainkan merupakan tugas bersama kita semua. Dengan berperan aktif dalam menghentikan peredaran rokok ilegal, kita dapat menjaga kesehatan masyarakat serta memastikan bahwa negara memperoleh pendapatan yang seharusnya dari cukai tembakau,” ungkap Sardiyanto.
Dengan semangat gotong royong dan kesadaran bersama, Sardiyanto berharap peredaran rokok ilegal dapat berhasil ditekan, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang disalurkan ke Pemerintah Daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama.
“Dengan bersama-sama gempur rokok ilegal, manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang disalurkan ke Pemerintah Daerah. Dana ini memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai program pembangunan yang akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.” jelasnya
Pewarta: Edo Rangga