BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso, Bea Cukai Jember kembali melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) Gempur Rokok Ilegal, berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso. Operasi kali ini menyasar dua kecamatan, yakni Tegalampel dan Taman Krocok, Sabtu (19/10/2024).
Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk melawan peredaran rokok ilegal yang merugikan pelaku usaha yang mematuhi aturan serta membahayakan konsumen.
“Operasi gabungan ini adalah upaya Bea Cukai Jember bersama Satpol PP Bondowoso dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta melindungi konsumen dari produk ilegal,” ungkap Ali.
Tim operasi Gabungan melakukan inspeksi ke puluhan kios tradisional dan toko retail di kedua kecamatan yang telah ditentukan sebagai wilayah sasaran operasi. Regu pertama berangkat menuju Kecamatan Tegalampel pada pukul 08.25 WIB, disusul oleh regu kedua yang bergerak ke Kecamatan Taman Krocok lima menit kemudian.
Operasi ini berlangsung selama kurang lebih lima jam, dengan hasil yang menggembirakan.
“Operasi gabungan kali ini berjalan lancar dan hasilnya nihil, tidak ditemukan peredaran rokok ilegal di kedua kecamatan,” tambah Ali Djunaidi.
Operasi ini merupakan bagian dari intensifikasi upaya pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso terus berkomitmen untuk melakukan operasi secara berkala guna menciptakan wilayah bebas dari rokok ilegal di Bondowoso.
Pewarta: Edo Rangga




































