BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Tim gabungan Bea Cukai Jember dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar operasi pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tenggarang dan Taman Krocok. Senin (14/10/2024).
Dalam operasi ini, tim dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir dua wilayah tersebut. Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal, dengan waktu pelaksanaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sebelum operasi dimulai, seluruh tim melakukan apel pengecekan kesiapan personil dan kelengkapan operasi.
“Apel ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anggota siap melaksanakan tugas sesuai dengan arahan yang telah disusun. Setelah apel, masing-masing tim mulai bergerak menuju sasaran sesuai hasil Puldata dari unit intel Satpol PP Bondowoso,” ujar Slamet Yantoko.
Sekitar pukul 11.10 WIB, tim pertama yang bertugas di wilayah Kecamatan Tenggarang berhasil menemukan dan menyita tiga pak rokok ilegal bermerek Super Jos yang tidak memiliki pita cukai. Operasi ini juga diiringi dengan upaya edukasi kepada pemilik toko terkait larangan peredaran rokok tanpa cukai.
Di sisi lain, tim kedua yang bergerak ke wilayah Kecamatan Taman Krocok melakukan inspeksi ke sejumlah toko. Meski tidak menemukan pelanggaran, tim tetap memberikan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi hukum terkait peredaran rokok ilegal.
Slamet Yantoko menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus digencarkan di berbagai wilayah di Bondowoso sebagai upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Operasi ini bertujuan untuk membebaskan masyarakat Bondowoso sepenuhnya dari peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung program pemerintah dalam memerangi barang ilegal yang merugikan negara.
Pewarta: Edo Rangga






























