MALANG, Zonapos.co.id – Kasus penyalahgunaan bantuan hibah kepada belasan ribu kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur, yang sebelumnya melibatkan Wakil Ketua DPRD (nonaktif) Sehat Tua Simanjuntak pada tahun 2023, tampaknya terus berkembang.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak (17/09/2024) hingga saat ini masih melakukan pemanggilan kepada sejumlah pokmas yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Kemungkinan besar akan ada penambahan daftar tersangka dalam tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam proses pemanggilan pokmas di Kabupaten Malang, ditemukan bahwa beberapa pokmas hanya berfungsi sebagai penampung bantuan hibah. Hibah yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola, di lapangan ternyata langsung diserahkan kepada tim salah satu anggota dewan Jawa Timur setelah dana cair.
Selain itu, pemanggilan yang dilakukan KPK mengungkap bahwa banyak pokmas yang bersifat fiktif. Dari tiga surat panggilan yang dikirimkan ke pokmas di tiga desa di Kecamatan Poncokusumo, hanya satu pokmas yang jelas keberadaannya, baik nama maupun pengurusnya.

Penelusuran Zonapos di Kecamatan Wajak dan Poncokusumo menemukan tiga pokmas fiktif yang mendapat surat panggilan dari KPK, baik melalui polisi maupun PT Pos Indonesia. Sekretaris Desa Poncokusumo, Gatot Saeko Warno, mengungkapkan bahwa nama yang tertera dalam surat panggilan, seperti Nandung Prihanto dan pokmas Maju Makmur, ternyata fiktif.
“Setelah kami memeriksa data kependudukan, tidak ada warga Desa Poncokusumo yang bernama Nandung Prihanto, demikian pula dengan pokmas bernama Maju Makmur,” ungkap Gatot.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Dawuhan, Saiful Arifin. Ia menegaskan bahwa pokmas Tirta dan ketuanya, Miseman, tidak dikenal di desanya dan tidak ada dalam data kependudukan. Sementara itu, Kepala Desa Ngembal, Mokhamad Sodig, menjelaskan bahwa pokmas Watu Payung dan ketuanya, Muhammad Khosim Buhori Amin, juga tidak ada dalam catatan desa mereka.
Salah satu pokmas yang turut dipanggil KPK adalah Pokmas Sido Makmur dari Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Pokmas ini diduga hanya menjadi penampung dana hibah dari Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022.
Dari data yang diperoleh, pengurus pokmas menunjukkan bukti berupa kwitansi dan foto penyerahan uang kepada seseorang bernama Hasan, yang diduga merupakan tim Hikmah Bawaqih, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB Dapil Malang Raya.

Ketua Pokmas Sido Makmur, Mohamad Rudin, mengakui pernah menerima bantuan sebesar Rp163.000.500 pada tahun 2022 untuk proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di RT 12 RW 06, Desa Karanganyar.
“Setelah dana masuk ke rekening pokmas, saya diminta mencairkannya bersama bendahara pokmas, Pak Rianto. Namun, uang itu harus diserahkan kepada Pak Hasan yang kemudian mengerjakan proyek tersebut. Selebihnya, saya tidak tahu apa-apa,” ujar Rudin, yang sehari-hari berjualan martabak mini. Kamis (19/09/2024)
Bendahara Pokmas, Rianto, juga mengungkapkan bahwa uang tersebut diminta oleh Hasan dan telah diserahkan oleh Ketua Pokmas. Saat dihubungi oleh Zonapos, Hikmah Bawaqih menolak memberikan keterangan melalui telepon dan tiba-tiba menutup sambungan tanpa memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.
Pewarta: M. Irwan





























