ASAHAN, Zonapos.co.id – Bangunan pos jaga perlintasan Kereta Api (KA) yang terletak di Jalan Marah Rusli, Pasar Lama Lingkungan VII, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, telah lama selesai dibangun. Namun, hingga saat ini, fasilitas tersebut belum juga difungsikan.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terkait belum digunakannya pos jaga tersebut. “Bangunan untuk kontrol palang sudah lama selesai. Seharusnya, sudah bisa digunakan, baik dengan palang maupun sistem peringatan suara,” ujar warga tersebut pada Kamis (04/07/2024).
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Selama ini, beberapa kecelakaan, bahkan ada yang merenggut nyawa, telah terjadi di perlintasan KA Pasar Lama akibat tidak adanya palang pintu atau sistem pemberitahuan yang memadai tentang kereta yang akan melintas.
“Ada beberapa kali kecelakaan di pintu perlintasan ini karena tidak adanya palang pintu atau pemberitahuan mengenai kereta api yang akan melintas,” jelasnya.
Pantauan kru media Zonapos Asahan menunjukkan, pos jaga tersebut tampak kosong dan tidak terawat, terutama saat malam hari, sehingga terlihat seperti pos hantu.
Meskipun bangunan pos jaga sudah selesai, keberadaan palang pintu perlintasan KA masih menjadi masalah. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melalui Kabid Mandrek, Jaka Tarigan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal permohonan pengadaan pintu perlintasan KA ke Kementerian Perhubungan RI.
“Ada enam titik yang kami usulkan untuk pengadaan pintu perlintasan KA, salah satunya adalah perlintasan di Pasar Lama,” ungkap Jaka
Pihak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Kereta Api Indonesia, telah melakukan kunjungan ke lokasi-lokasi yang diusulkan oleh Dishub Asahan. Menurut Jaka, pembangunan satu pos jaga pintu perlintasan KA memerlukan biaya sekitar Rp2,3 miliar.
Masyarakat berharap agar pos jaga tersebut segera difungsikan untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut dan meningkatkan keselamatan di perlintasan KA tersebut.
Pewarta: Afrizal Margolang































