BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai tonggak penting dalam perjalanan proses kemerdekaan. Momentum ini merujuk pada berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, yang menandai lahirnya kesadaran kolektif bangsa untuk bersatu melawan penjajahan dan meletakkan dasar perjuangan menuju kemerdekaan.
Namun menariknya, peringatan Hari Kebangkitan Nasional saat ini tidak ditandai dengan hari libur atau tanggal merah. Meski demikian, hal ini tidak boleh memadamkan bara semangat kebangsaan dan rasa tanggung jawab kita sebagai warga negara. Justru, di tengah rutinitas dan tantangan zaman digital saat ini, semangat kebangkitan harus terus dinyalakan dan dijaga agar tetap membara dalam kehidupan sehari-hari.
Tahun ini, tema nasional Hari Kebangkitan Nasional adalah “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat.” Tema ini bukan hanya slogan seremonial, melainkan panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama menghadapi tantangan bangsa baik dalam hal ketahanan ekonomi, disrupsi digital, perubahan iklim, hingga degradasi nilai-nilai sosial.
Kebangkitan yang dimaksud bukan hanya bersifat fisik, tapi juga kebangkitan kesadaran, integritas, dan daya juang. Untuk menjaga semangat ini tetap hidup meskipun tidak libur, kita perlu kembali kepada nilai-nilai dan esensi kebangkitan itu sendiri: membangun solidaritas, memperkuat karakter, dan merawat komitmen kebangsaan.
Dalam perspektif psikologi, kesadaran bagi Sigmund Freud ialah kepribadian yang membagi struktur psikis manusia menjadi tiga bagian: id, ego, dan superego. Id mewakili dorongan naluriah dan kepentingan pribadi. Ego bertugas menyeimbangkan keinginan id dengan kenyataan. Sementara superego adalah pusat nilai moral, etika, dan idealisme.
Dalam konteks kebangsaan, kebangkitan nasional mencerminkan proses pendewasaan kolektif bangsa, dari masyarakat yang sebelumnya dikendalikan oleh id (dorongan bertahan hidup dan ketakutan di bawah penjajahan) menuju terbentuknya ego dan akhirnya superego nasional kesadaran untuk bersatu, berjuang bersama, dan mendahulukan kepentingan bangsa. Hari ini, superego bangsa itu harus terus dipelihara melalui pendidikan, keteladanan pemimpin, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
Lebih jauh, semangat kebangkitan juga kewajiban kita sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Bela negara bukan hanya tugas militer, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh warga dalam membangun negeri ini.
Demikian pula Pasal 30 ayat (1) menegaskan partisipasi seluruh rakyat dalam pertahanan dan keamanan negara. Dalam konteks hari ini, membela negara berarti berani melawan korupsi, menolak hoaks, menghargai perbedaan, hingga menjaga lingkungan. Semua bentuk kontribusi itu adalah bagian dari kebangkitan bangsa menuju Indonesia yang lebih kuat.
Kita tidak perlu menunggu hari libur nasional untuk menunjukkan rasa cinta pada tanah air. Justru dalam kesibukan harian di ruang kelas, kantor, pasar, hingga dunia digital kita bisa menyalakan kembali semangat kebangkitan. Mulai dari membangun integritas pribadi, menjaga solidaritas sosial, hingga menginspirasi perubahan di komunitas, semua bisa menjadi wujud nyata dari semangat Budi Utomo di masa kini. Kebangkitan bukanlah romantisme sejarah, melainkan proses yang terus berjalan dan menuntut keterlibatan aktif dari setiap warga negara.
Dengan semangat “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat,” mari kita jadikan Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya agenda seremoni, tapi sebagai refleksi dan komitmen baru untuk memperkuat peran kita dalam membangun Indonesia. Karena sejatinya, bangsa yang kuat bukan hanya ditentukan oleh pemimpinnya, tapi oleh karakter rakyatnya yang sadar, tangguh, dan bersatu.
“Bewusstsein muss geschaffen werden”
Penulis: Abrori, SH., MH (Pemerhati Pendidikan dan Akademisi)





























