BENGKALIS, Zonapos.co.id – Disaat menanti kepastian hukum dan keadilan, maka terlahir rasa prihatin atas keterlambatan Pencairan APBD-P kabupaten Bengkalis Tahun 2023, serta mendorong percepatan Realisasi penggunaan anggaran tersebut.
Untuk dipahami bahwa putaran roda ekonomi Kabupaten Bengkalis saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hal ini dikarenakan APBD-P kabupaten Bengkalis masih tertunda Pencairannya,
Sesuai dengan Surat Gubernur Riau menyatakan prosesnya cacat prosedur, lantaran pada saat pengesahan APBD-P Kabupaten Bengkalis oleh DPRD yang dihadiri Bupati, diketahui ada 4 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentiannya.
Demikian sekilas penyebab kenapa dana hingga kini belum bisa digunakan. Namun sejalan dengan ketidaknyamanan semua pihak, jangan sampai terjebak oleh salah paham dalam menyikapi masalah tersebut.
Sebab sangat tidak mungkin Pemerintah Provinsi/Gubernur Riau sengaja memperlambat atau menolak menandatangani tahapan Proses dan keabsahan APBD-P kabupaten Bengkalis Tahun 2023.
Menyingkapi hal ini Deni salah satu masyarakat Bengkalis saat ditemui awak media (07/11/23), mengatakan, atas keterlambatan pencairan yang berlarut larut sudah dapat dipastikan mempengaruhi pada semua sektor salah satunya pada sektor ekonomi masyarakat Bengkalis.
“Keterlambatan pencairan yang berlarut larut bisa berujung melemahnya daya beli masyarakat dan juga mengakibatkan pedagang kecil terancam gulung tikar, disebabkan sepi pembeli.” ungkapnya
Deni menambahkan, sebagian pendapatan masyarakatnya bersumber dari Gaji sebagai PNS dan Honorer yang ditopang dari Dana APBD Kabupaten Bengkalis. Tentunya keterlambatan pencairan juga berimbas melambatnya pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan Infrastruktur di berbagai bidang.
“Jika pemerintah daerah kabupaten Bengkalis tidak segera jemput bola untuk untuk mempercepat pencairannya, maka dapat dibayangkan APBD-P Kab Bengkalis Tahun 2023, hanya menjadi Kenangan yang teramat melelahkan,” imbuhnya
Masih menurut Deni, hal tersebut bukan tanpa alasan, karena hingga saat ini belum nampak tanda tanda dari pemerintah daerah bersama DPRD untuk merapatkan barisan mengejar ketertinggalan dalam membahas dan menyelesaikan masalah Anggaran yang tertunda.
Sebagai petunjuk tercantum dalam surat mendagri sudah dijelaskan, surat Kemendagri RI bernomor 100.2.1.4/6975/OTDA tanggal 16 Oktober 2023, dan Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah La Ode Ahmad P. Bolombo, yang bertindak atas nama Menteri Dalam Negeri RI, juga menjelaskan dalam surat tersebut perlu secara bersama Partai Politik dan Pemerintah memfasilitasi upaya Rekonsiliasi untuk mengharmonisasi kembali Hubungan Kerja Antara Alat Kelengkapan Dewan serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kab, Bengkalis.
Kemendagri RI juga berharap agar Partai Politik dapat mengkonsolidasikan kembali peran dan hubungan dari anggota DPRD di masing masing Partai Politik dalam melaksanakan tugas sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kab, Bengkalis.
Adapun Solusi yang diarahkan oleh Kemendagri RI tersebut sudah sangat baik tegas dan jelas untuk segera diselesaikan.
Dengan demikian tak ada salahnya jika berbesar hati melakukan langkah bijak melalui mediasi untuk rujuk kembali dalam menindaklanjuti Instruksi Mendagri, seraya jalin Silaturahmi untuk memperbaiki yang kurang baik menjadi hasil yang sangat baik.
Hal tersebut bukan sesuatu yang tabu untuk dilakukan, melainkan sebuah penyelamatan yang tinggi nilainya.
“Disini juga tidak berarti Intervensi seakan akan menjadi yang paling benar, tapi semua itu dilakukan sebagai peran aktif masyarakat lewat sumbang pemikiran, mendorong agar problema ini bisa cepat rampung dan geliat ekonomi bisa berjalan normal dan serapan APBD jadi maksimal,” jelas Deni
Masih Menurut Deni, jika diawali dengan itikad baik maka tidak ada kata terlambat untuk introspeksi, mawas diri, amanah serta tetap konsisten akan tugas dan tanggung jawab, singkirkan rasa Ego yang tidak perlu, karena itu hanya kepentingan sesaat.
Paling tidak dukungan moral terus bergulir ke arah percepatan dan realisasi penggunaan APBD-P kabupaten Bengkalis tahun 2023 dapat terwujud dengan baik untuk kestabilan gerak majunya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bengkalis bisa berjalan dengan baik.
“Saya berharap kepada PLT Gubernur Riau Edy Natar agar APBD-P Bengkalis T.A 2023 yang tersendat ini bisa diselesaikan secepatnya agar penderitaan ini terselesaikan,” tutup Deni
Pewarta: Rizal