BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Rokok ilegal dianggap membahayakan kesehatan dan merugikan negara, mendorong anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PKB, Ubaidillah, untuk mengajak seluruh masyarakat di Bondowoso aktif dalam memerangi peredarannya. Ubaidillah menyampaikan seruan ini usai menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan tentang cukai di Aula Panjaitan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bondowoso, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ubaidillah selaku anggota Komisi A DPRD Jatim, Andyka Merry Rustiyanto Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jatim, Dwi Hastaryo dari Kejaksaan Negeri Bondowoso, serta Bakroni selaku Humas Bea Cukai Kanwil Jatim II.
Dalam sambutannya, Ubaidillah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal yang bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
“Saya mendorong dan mengajak seluruh masyarakat Bondowoso, dan tentunya seluruh masyarakat Indonesia, untuk memberantas rokok ilegal,” tegasnya.
Ia menjelaskan, rokok ilegal yang beredar tanpa pengawasan tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan karena kandungannya belum terjamin.
“Oleh karena itu, jangan memakai rokok ilegal dan pilihlah rokok yang sudah legal, karena kandungan nikotin, tar, dan bahan-bahan lain dalam rokok legal sudah diteliti oleh BPOM,” tambahnya.
Salah satu ciri utama rokok legal, lanjutnya, adalah adanya pita cukai asli. Rokok yang berpita cukai resmi bukan hanya aman dari segi kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan negara melalui pajak cukai.
“Gunakanlah rokok legal yang berpita cukai asli demi kesehatan bersama dan untuk kepentingan bangsa,” tutup Ubaidillah.
Acara ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat Bondowoso terkait pentingnya menghindari rokok ilegal serta mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan barang-barang ilegal yang beredar di pasaran.
Pewarta: Edo Rangga






























