Banten,zonapos.co.id — Pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menuai sorotan tajam. Sejumlah kalangan mempertanyakan besarnya anggaran yang digelontorkan untuk agenda nasional insan pers tersebut, sekaligus menyoroti hilangnya semangat kebersamaan yang seharusnya menjadi ruh utama peringatan HPN.
Informasi yang beredar menyebutkan Pemerintah Provinsi Banten sebagai tuan rumah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4–5 miliar dari APBD. Selain itu, dukungan sponsor juga datang dari berbagai pihak, mulai dari BUMD, BUMN, swasta, pengusaha, hingga kementerian. Dengan total dukungan dana yang tidak kecil, publik menilai wajar jika ekspektasi terhadap kualitas dan skala kegiatan HPN cukup tinggi.
Namun realisasi di lapangan justru memunculkan tanda tanya. Puncak acara HPN 2026 digelar di kawasan pusat pemerintahan Kota Serang dengan fasilitas tenda berkapasitas sekitar 500 orang. Skala tersebut dinilai lebih menyerupai acara seremonial tingkat daerah dibandingkan hajatan pers nasional.
Kesederhanaan konsep memang bukan persoalan, tetapi ketika anggaran besar telah dialokasikan, muncul pertanyaan serius terkait perencanaan dan transparansi pengelolaannya.
Sorotan lain mengarah pada pola pelibatan organisasi pers. Sejumlah organisasi yang juga merupakan konstituen Dewan Pers mengaku tidak memperoleh dukungan pendanaan maupun fasilitas dalam rangkaian HPN.
Padahal, secara mandiri mereka tetap menggelar berbagai kegiatan berskala nasional, seperti ekspedisi budaya, forum diskusi pers, hingga peresmian monumen media siber di Kota Cilegon, tanpa menggunakan dana APBD.
Kondisi tersebut memunculkan kesan adanya dominasi satu organisasi dalam pelaksanaan HPN 2026. Hal ini diperkuat dengan penganugerahan penghargaan dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disebut-sebut hanya melibatkan mitra dan jaringan panitia pelaksana, tanpa distribusi yang proporsional kepada organisasi pers lainnya.
Aspek protokoler pun tak luput dari kritik. Sejumlah pimpinan organisasi pers nasional dikabarkan tidak mendapatkan penempatan yang layak dalam acara puncak, bahkan ada yang tidak dapat mengakses area VIP karena keterbatasan undangan. Situasi ini dinilai mencederai penghormatan terhadap tokoh-tokoh pers yang selama ini menjaga marwah dan independensi profesi.
Direktur Big Data dan Media Insight SMSI, Yoga Rifai Hamzah, menilai persoalan HPN 2026 bukan semata teknis pelaksanaan, melainkan menyangkut etika dan keadilan.
Menurutnya, ketika acara nasional pers terkesan dipersonalisasi dan tidak inklusif, maka makna HPN sebagai rumah bersama seluruh insan pers terancam tereduksi.
Ia juga mempertanyakan peran Dewan Pers dalam memastikan HPN tetap menjadi agenda kolektif yang mengayomi seluruh konstituen. “HPN seharusnya mempersatukan, bukan memecah. Ketika rasa keadilan hilang, kepercayaan insan pers dan publik pun akan ikut runtuh,” tegasnya.
Sejumlah pihak berharap ke depan pelaksanaan HPN dapat dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait transparansi anggaran, keterlibatan semua organisasi pers, serta tata kelola yang adil dan akuntabel. Dengan demikian, HPN benar-benar kembali pada khitahnya sebagai momentum persatuan dan refleksi bersama insan pers Indonesia. (*)
Oleh: Yoga Rifai Hamzah (Direktur Big Data dan Media Insight SMSI)
Pewarta : Rinto Andreas











