LAMPUNG TIMUR, Zonapos.co.id – Pengusaha Wifi (Jaringan Internet) di kecamatan Mataram Baru Labuhan Maringgai Pasir sakti Lampung Timur Semakin Merajalela. Jumat, (10/05/2024)
Pasalnya kabel jaringan wifi terlihat semrawut dan acak – acakan menempel di tiang listrik milik PT. PLN bahkan tiang-tiang kabel optik milik perusahaan telekomunikasi lain pun ikut mereka pergunakan.
Seperti yang terjadi di pasar semarang Desa Rejo Mulyo Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, jaringan kabel wifi milik saudara Agus /Santoso menggunakan tiang listrik milik PT. PLN dan tiang -tiang optik milik perusahaan telekomunikasi lainnya.
Ditemui dikediamannya salah satu pengusaha wifi Agus/Santoso membenarkan, jika mereka menggunakan tiang listrik milik PT. PLN Persero Ranting Sribhawono.
Sama halnya dengan saudara Matiyas Teguh Santoso, di Dusun 6 Desa Negri Agung Kecamatan Gunung Pelindung, saat dikonfirmasi di kediamannya membenarkan menggunakan tiang listrik PT. PLN.
Dikonfirmasi oleh awak media soal izin mereka atas penggunaan tiang listrik milik PT. PLN, mereka enggan menunjukkan bahkan enggan untuk menjawab.
Yang dilakukan para pemilik usaha wifi ini sangat beresiko tinggi dan mengancam keselamatan banyak pihak bahkan masyarakat sekitar yang beresiko atas keselamatan mereka.
Bagaimana tidak, kabel jaringan wifi tersebut dapat menjadi penghantar setrum listrik dan dapat menimbulkan bencana kebakaran yang meluas ketika terjadi konsleting, beradu antara kabel listrik dan kabel wifi.
Salah satu tokoh masyarakat kecamatan Pasir Sakti dengan inisial Eko, merasa cemas dengan semrawutnya kabel wifi yang menempel di tiang listrik PLN.
“Saya juga cemas dan takut terjadi konslet mas, karena kabelnya awut awutan di tiang PLN. Itukan bahaya buat kami masyarakat. Selain itu kalau sampai terjadi kabel PLN dan kabel wifi beradu, apa enggak bikin kebakaran mas,” ucapnya pada awak media.
Hal ini sangat merugikan pihak PT. PLN dikarenakan saat karyawan PT. PLN hendak melakukan perbaikan sangat terganggu oleh kabel-kabel jaringan wifi tersebut.
Salah satu karyawan PT. PLN yang enggan namanya untuk disebut, mengungkapkan kekesalannya terhadap kabel kabel wifi liar tersebut.
“Jujur ya bang kami itu sangat kesal dengan pimpinan kami, karena tidak ada tindakan tegas kepada pemilik kabel-kabel wifi ini. Sementara kerjaan kami sangat terganggu yang diakibatkan kabel wifi ini,” tuturnya.
“Kalau kami yang mutus enggak ada perintah dari pimpinan, kami takut salah juga dikarenakan kami tidak mengetahui apakan pemilik kabel wifi ini sudah izin atau tidak dengan pimpinan kami bang,” imbu salah satu pegawai PLN Ranting Sribhawono
Dengan tidak adanya tindakan Tegas dari Pimpinan PT. PLN Cabang Sribawono ini terhadap kabel kabel wifi diduga kuat adanya pembiaran atau main mata antar mereka.
Pewarta: Amir




































