• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Advertorial Tanggamus

Uji Nyali DLH Tanggamus: Menanti Ketegasan UU PPLH terhadap Pelanggaran Limbah Dapur MBG

Hanafi by Hanafi
10 Februari 2026
in Tanggamus
0
407
VIEWS

TANGGAMUS, Zonapos.co.id— Tim media secara resmi melayangkan surat laporan formal kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus pada pekan ini. Langkah konkret ini diambil untuk menyikapi temukan dugaan pelanggaran administrasi lingkungan dan prosedur kesehatan pada operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Gunung Terang, Kecamatan Bulok. Selasa (10/02/2026)

​Kronologi dan Temuan

​Berdasarkan investigasi di lapangan, Dapur MBG yang merupakan bagian dari program strategis nasional ini diketahui telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Namun, fasilitas tersebut diduga kuat belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai serta dokumen lingkungan (UKL-UPL) yang sah.

​Ironisnya, lokasi dapur ini berdiri tepat di hadapan Puskesmas Bulok. Pengolahan limbah cair hasil produksi pangan tersebut hanya dikelola dengan sistem penampungan sementara yang disedot secara manual jika penuh—sebuah praktik yang dinilai tidak sesuai dengan standar sanitasi industri pangan.

​Alasan Pelaporan

​Laporan ini didasari oleh kekhawatiran akan dampak kesehatan lingkungan jangka panjang. Perwakilan media dalam diskusi internal menegaskan:

​”Program Makan Bergizi Gratis adalah cita-cita mulia negara. Namun, gizi yang baik tidak boleh lahir dari proses yang melanggar hukum lingkungan. Kami tidak ingin program ini justru menyisakan residu penyakit bagi masyarakat sekitar akibat kecerobohan pengelolaan limbah,”tegas perwakilan media. Pada Selasa (10/02/2026)

​Tuntutan Audit

​Melalui surat laporan tersebut, pihak media mendesak DLH dan Dinas Kesehatan Tanggamus untuk segera melakukan:

  1. Audit Menyeluruh terhadap izin Lingkungan (LSO) dan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi.
  2. ​Pemeriksaan Teknis terhadap sistem drainase dapur agar tidak mencemari area sensitif seperti puskesmas.
  3. Tindakan Tegas berupa sanksi administratif maupun pidana jika terbukti terjadi pembiaran pelanggaran.

​Tinjauan Regulasi: Menguji Taji Birokrasi

​Laporan ini menjadi ujian bagi ketegasan regulasi di “Bumi Begawi Jejama”. Jika mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), terdapat konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pihak-pihak yang abai:

  • ​Pasal 111: Pejabat yang menerbitkan izin tanpa dokumen Amdal atau UKL-UPL terancam pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
  • ​Pasal 114: Penanggung jawab usaha yang tidak melaksanakan perintah/paksaan pemerintah terkait perbaikan lingkungan dapat dipidana penjara maksimal 1 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

​Kini, publik menunggu apakah instansi terkait di Tanggamus akan bertindak sebagai pengawas yang kredibel atau justru menjadi “macan kertas” yang diam saat berhadapan dengan proyek strategis. Transparansi penanganan laporan ini akan menjadi pembuka “kotak pandora” atas dugaan adanya aroma pembiaran di balik bau limbah cair Gunung Terang.

Pewarta : Hanafi

Tags: #Dapur MBG Gunung terang#Dinas LH Tanggamus#Kecamatan Bulok#operasi tanpa IPALdinas kesehatan
Previous Post

DPMD Jember Lantik 18 Pj Kepala Desa, Fokus Stabilitas Pemerintahan dan Serapan Dana Desa

Next Post

Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Rumah Kontrakan Bengkayang

Hanafi

Hanafi

Next Post

Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Rumah Kontrakan Bengkayang

Pemkab Bondowoso

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Kabupaten Pesibar

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas

17 Maret 2026

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan

17 Maret 2026

Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci

16 Maret 2026

Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas

17 Maret 2026
350

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan

17 Maret 2026
352

Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci

16 Maret 2026
352

Kapolsek Teriak Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM di SPBU Dungkan Dipastikan Aman

16 Maret 2026
403

Pastikan Pasokan Aman, Kapolres Bengkayang Turun Langsung ke SPBU Bengkayang

16 Maret 2026
351

Jelang Lebaran 2026, Bapanas dan Tim Gabungan Sidak Pasar Cisoka Pastikan Stok Pangan Aman

16 Maret 2026
351

Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan

Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci

Kapolsek Teriak Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM di SPBU Dungkan Dipastikan Aman

Pastikan Pasokan Aman, Kapolres Bengkayang Turun Langsung ke SPBU Bengkayang

Jelang Lebaran 2026, Bapanas dan Tim Gabungan Sidak Pasar Cisoka Pastikan Stok Pangan Aman

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas
  • Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan
  • Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci
  • Kapolsek Teriak Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM di SPBU Dungkan Dipastikan Aman
  • Pastikan Pasokan Aman, Kapolres Bengkayang Turun Langsung ke SPBU Bengkayang
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In