Semarang, Zonapos.co.id – Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang, Jawa Tengah, resmi menyatakan pembubaran diri dalam sebuah acara yang digelar di Mapolrestabes Semarang pada Selasa (1/10/2024).
Proses pembubaran ini ditandai dengan pembacaan deklarasi oleh seluruh anggota kelompok gangster yang hadir.
Mereka juga menyerahkan seluruh atribut kelompok kepada pihak kepolisian serta menandatangani naskah deklarasi pembubaran.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan harapannya agar keluarga turut berperan dalam mencegah munculnya kembali fenomena gangster di kota tersebut.
“Kami berharap fenomena terbentuknya gangster, yang selama ini telah menimbulkan keresahan di Semarang, tidak muncul lagi,” kata Irwan kepada media.
Menurut Irwan, fenomena gangster di Kota Semarang merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja yang sudah mengarah ke tindakan kriminal.
“Mereka kerap membawa senjata tajam dan terlibat dalam tawuran, yang berujung pada korban luka bahkan nyawa.
Ini membuat kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” ujar Irwan.
Petugas kepolisian pun terpaksa melakukan langkah hukum terhadap sejumlah kelompok gangster yang dalam beberapa waktu terakhir aktif di masyarakat.
Irwan menegaskan, “Upaya penegakan hukum ini tidak bisa dihindari karena situasi yang sudah membahayakan masyarakat.”
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyambut baik deklarasi pembubaran ini.
Dia juga mengungkapkan rencana Polda Jateng untuk memperketat patroli keamanan di wilayah Semarang guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami akan melakukan patroli besar-besaran dan juga menginstruksikan hal yang sama kepada seluruh Polres di bawah Polda Jateng,” tegas Artanto.
Dengan pembubaran ini, diharapkan ketenangan dan keamanan di Kota Semarang bisa terjaga, serta fenomena gangster yang meresahkan masyarakat dapat ditangani secara lebih baik.
Reporter: M. Efendi































